BerandaHUKUMUnit Reskrim Polsek Telluwanua Berhasil Mengamankan Terduga Penganiayaan

Unit Reskrim Polsek Telluwanua Berhasil Mengamankan Terduga Penganiayaan

PALOPO – Polsek Telluwanua Polres Palopo melalui Unit Reskrimnya telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sabtu (30/9/2023).

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yumrang SH yang mengamankan SA (35), yang melakukan penganiayaan dengan korban Junais (53).

Kanit Reskrim Polsek Telluwanua Polres Palopo tersebut menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan itu.

Ia mengatakan, awalnya pelaku dan korban bersama minum minuman keras jenis ballo di rumah salah satu warga Lingkungan Tendang Nyarang, belakang Pasar Mancani, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

“Saat itu pelaku sudah dalam keadaan mabuk berat sehingga pelaku tiba-tiba langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong ke arah pipi kiri sebanyak satu kali sehingga korban mengalami luka terbuka pada kelopak mata sebelah kiri dan mengeluarkan darah,” jelas Kanit.

Tak terima dianiaya pelaku, korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Telluwanua. “Saat diamankan pelaku mengakui telah menganiaya korban,” ujarnya.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Telluwanua untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Palopo

*/red-kio

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer