MAMUJU – Demi kelancaran kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju.
Team 1 satgas OMB Polresta Mamuju kembali memberikan pendampingan dan pengamanan kegiatan penertiban alat peraga kampanye yang tersebar di wilayah kabupaten Mamuju. Minggu (12/11/23).
Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Wakasat Intel Iptu Mansyur Nur Selaku Ka tim 1 mengatakan bahwa bahwa penertiban APK hari ini berjalan lancar tanpa ada komplain dari pemilik apk atau baliho.
Seperti diketahui bahwa alat peraga kampanye tersebut ditertibkan oleh pihak Bawaslu Mamuju karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Alat peraga yang telah ditertibkan sebelum masa kampanye pada 28 November 2023 tersebut, adalah alat-alat peraga yang mengandung unsur kampanye, seperti memuat visi dan misi serta program partai politik maupun bakal calon anggota legislatif.
“Agar situasi kamtibmas tetap kondusif selama tahapan Pemilu, diharapkan dukungan dari instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan demokrasi yang bermartabat dengan menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing”. Ungkap Ka Tim 1 OMB Iptu Mansyur Nur.
Sumber: Humas Polresta Mamuju
*/red-kio