spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
BerandaTNI-POLRIRespon Cepat Polsek Mamasa Padamkan Api, Rumah dan Lahan Hutan Pinus

Respon Cepat Polsek Mamasa Padamkan Api, Rumah dan Lahan Hutan Pinus

MAMASA – Nikodemus, Umur 43 tahun, Pekerjaan tidak ada, alamat Lengkong Desa Orobua Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa mengalami kerugian 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah)

Kerugian tersebut terjadi dikarenakan kebakaran rumah Rumah Kayu 6×8 (1 Unit)

Rumah yang terbakar ini juga bertempat di kawasan lahan hutan pinus yang bernama silomba, Oktavianus,Daud, dan Joni ,api yang bermula terbakar dari rumah tersebut merambah kelahan pinus dan sampai saat berita ini di buat kamis 28 September api tersebut telah dipadamkan oleh pihak aparat Polsek Mamasa dan Babinsa setempat

Iptu reynhard Kapolsek Mamasa dalam keterangan nya mengatakan adapun kronologi kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 wita, dimana saksi yang melihat pertama kali adalah per.silomba yang melihat adanya asap tebal pada rumah lel.nikodemus

adapun keterangan saksi per.silomba saya mendengar ledakan 2 kali saya dan langsung keluar rumah melihat ternyata rumah lel.Nikodemus sudah terbakar, angin yang kencang membuat api yang cepat melalat rumah tersebut dan susah untuk di padamkan mengingat angin yang kencang dan air jauh dari TKP,

Lebih lanjut dalam penanganan kebakaran tersebut anggota Polsek Mamasa turun ke TKP dan memadamkan api bersama anggota babinsa setempat,jauh nya lokasi tersebut tak mampu membawa mobil pemadam kebakaran.ucap Kapolsek Mamasa.

Sumber: Mitra Humas Polres Mamasa

*/red-kio

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer