PAREPARE | Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, Sat Lantas Polres Parepare menggelar Rapat Koordinasi 5 (Lima) Pilar Keselamatan Berlalu Lintas. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola No. 35, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 5 intansi terkait yang memiliki peran strategis dalam keselamatan berlalu lintas, antara lain Polres Parepare di wakili oleh AKP. Muh. Arsyad, S.Sos.,M.M, dan kanit Kamsel Iptu Sumiati, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare Almaida Djuned, SKM., M.M., Dinas Perhubungan yang di wakili oleh Yusuf Adam, Dinas Kesehatan diwakili Ibu Ramlah, dari Dinas Pendidikan di wakili Mustadurham dan Nasrullah, dan dari Dinas PUPR Kota Parepare diwakili oleh Widin dan Muh. Rizal
*Penyelarasan Visi dan Misi Lima Pilar Keselamatan*
Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait upaya pencegahan kecelakaan dan penanganan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
*1. Evaluasi Titik Rawan Kecelakaan*
*Pendataan kondisi jalan yang berlubang, bergelombang, serta daerah yang rawan genangan air saat hujan.*
*2. Penanganan Korban Kecelakaan*
*Penyusunan administrasi dan SOP penanganan awal korban kecelakaan di rumah sakit agar lebih efektif dan cepat.*
*3. Pencegahan Kecelakaan di Kalangan Pelajar*
*Larangan bagi siswa di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah.*
*Pengaktifan kembali layanan Bus Sekolah sebagai alternatif transportasi aman bagi pelajar.*
*4. Pemeliharaan Rambu Lalu Lintas*
*Renovasi dan pengecatan ulang rambu-rambu lalu lintas yang sudah memudar demi meningkatkan visibilitas dan keselamatan pengguna jalan.*
*5. Penertiban Parkir Liar*
*Rencana pembentukan Tim Terpadu untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi parkir liar.*
*Optimalisasi rambu larangan parkir dan berhenti guna menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Parepare.*
*Pentingnya Sinergi Antar Instansi*
Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
“Rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antara Sat Lantas, Jasa Raharja, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Dengan mengacu pada Lima Pilar Penanganan Keselamatan Jalan, kita dapat bekerja sama secara efektif untuk mencegah kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitasnya,” ujar AKP. Muh. Arsyad.
Adapun *Lima Pilar Penanganan Keselamatan Jalan* yang menjadi dasar pedoman ini adalah:
*Pilar 1: Manajemen Keselamatan Jalan*
*Pilar 2: Jalan yang Berkeselamatan*
*Pilar 3: Kendaraan Berkeselamatan*
*Pilar 4: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan*
*Pilar 5: Penanganan Korban Pasca Kecelakaan*
Dengan adanya keterlibatan berbagai instansi terkait dalam implementasi pilar-pilar tersebut, diharapkan keselamatan berlalu lintas di Kota Parepare semakin meningkat. Kasat Lantas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, tetapi juga seluruh masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Parepare yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas,” tutup AKP. Muh. Arsyad.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dapat segera terealisasi, sehingga angka kecelakaan di Kota Parepare dapat ditekan secara signifikan.(*)