PINRANG – Waka Polres Pinrang KOMPOL NURDIN S.Sos. pimpin sidang pernikahan personil BRIPTU ANSAR ASIS ( Ba Sat Narkoba Polres Pinrang) dengan DWI PRATIWI TAJUDDIN, S.Kep di ruang Aula Wicaksana Polres Pinrang , pada hari rabu, 08 September 2023 pukul 09.00 wita.
Dalam sidang pernikahan tersebut hadir pula Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pinrang Ny. Dr. LIONI ANDIKO WICAKSONO, S.I.K, bersama jajarannya, Sekertaris Sidang IPTU H. RIDWAN MUSTARI S.Pdi. Kasi Propam di wakil Kanit Provost Polres Pinrang IPTU SILAHUDDIN S.Pd. Kasiwas IPTU H . AHMAD S.Sos. kedua mempelai, Kedua orang tua mempelai, keluarga mempelai laki-laki/perempuan dan personil Polres Pinrang.
Arahan Ibu Ketua Bhayangkari cabang Polres Pinrang dalam sidang pernikahan kepada ke dua calon bahwa pada saat menggunakan medsos harus lah berhati-hati dan lebih bijaksana lagi karna di jaman sekarang adalah era digital banyak rekan kita Polri dan bhayangkarinya terlibat masalah dalam menggunakan medsos karna tidak bijak menggunakan medsos itu sendiri.
Berikut lagi terutama calon bhayangkari kata ibu ketua bhayangkari Polres Pinrang bahwa patuhi, taat lah aturan Bhayangkari yang ada, dan untuk calon suami sebagai anggota polri ingatkan calon istrinya jika ada hal2 yang kurang baik.
Lanjut ibu ketua Bhayangkari cabang Polres pinrang dalam arahannya menyampaikan kepada calon mempelai wanita silahkan dukung pelaksanaan tugas suaminya sebagai anggota polri di manapun bertugas karna kita tau bahwa tugas polri di masa ini sangatlah berat jadi perlu dukungan terhadap istri sebagai anggota bhayangkari.
Ibu ketua bhayangkari cabang polres pinrang juga mengingatkan bahwa calon istri harus lebih mengenal identitas calon suaminya sambil memperlihatkan contoh kartu anggota ibu bhayangkari yang nantinya segera urus kartu bhayangkari nya, terakhir ibu ketua bhayangkari cabang Polres Pinrang memberikan perlengkapan pakaian Bhayangkari kepda calon Bhayangkari yang nantinya di pakai dalam setiap kegiatan bhayangkari.
Arahan Sekertaris Sidang mengatakan bahwa pedomani uu No. 1.thn 1974 tentang pernikahan, pernikahan adalah ibadah mulai dari ijab kabul sampai maut menjemput dan saling pengertian itu yg utama.
Arahan Kasi Propam di wakili Kanit Provost Polres Pinrang mengatakan bahwa pakta integritas yang telah di bacakan colon mempelai silahkan di laksanakan insya allah pernikahan akan langgeng dan yang paling penting adalah saling pengertian.
Arahan Kasiwas Polres Pinrang bahwa tujuan dilaksanakan sidang BP4R berarti kedua mempelai sudah diizinkan nikah secara resmi oleh Polri karna kegiatan sidang pernikahan ini merupakan persyaratan yang harus di ikuti sebagai anggota polri untuk melaksanakan pernikahan dan yang paling penting bangun saling pengertian.
Arahan ketua sidang kepada calon mempelai laki-laki dan wanita menyimpulkan bahwa kalau kita ikuti dan melaksanakan pakta integritas itu sendiri insyaallah pernikahan akan aman saja, kemudian dalam pernikahan itu harus di bangun dengan saling pengertian, jika ada masalah dalam rumah tangga harus di selesaikan dalam rumah tangga juga silahkan komunikasikan dan cari solusi dengan baik antara suami istri jangan sampai keluarga lain ikut juga mencampuri karna pasti akan rumit.
Kepada kedua calon mempelai bersyukur karna pertama kali ibu ketua Bhayangkari langsung hadir dalam sidang pernikahan ini dan semoga sidang ini tidak ada lagi sidang berikutnya ke pada kedua calon mempelai, apa yang telah di berikan ketua Bhayangkari cabang pinrang berupa perlengkapan pakaian silahkan di pergunakan dengan baik dan semoga menjadi Bhayangkari yang patuh dan rajin melaksanakan kegiatan- Bhayangkari selanjutnya.
Terakhir dalam arahan ketua sidang pernikahan mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan sidang BP4R ini karna merupakan persyaratan sebagai anggota polri untuk melaksanakan pernikahan, berarti kedua mempelai sudah resmi di ijinkan oleh polri untuk melaksanakan pernikahan. Imbuh waka polres pinrang.
Sumber: Humas Polres Pinrang
*/red-kio