PINRANG – Ujian Bela Diri Polri merupakan salah satu syarat bagi Personel Polri yang harus dipenuhi untuk dapat dinyatakan layak diusulkan naik pangkat. Termasuk diantaranya Personel Polres Pinrang yang akan mengikuti Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1 Januari 2024 harus mengikuti ujian ini.
Ujian Bela Diri Polri dalam rangka persyaratan kenaikan pangkat dilaksanakan oleh Bagian Sumber Daya Manusia Polres Pinrang dengan tim penguji dari Tim Biro SDM Polda Sulsel , bertempat di Aula wicaksana laghawa polres pinranh, Selasa(07/11/23).
Ujian beladiri ini dibagi dalam beberapa materi yang meliputi teknik pukulan, tangkisan, dan bantingan.
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K mengatakan, bagi seorang anggota Polri beladiri bukanlah hal baru, kemampuan bela diri merupakan kemampuan yang wajib dimiliki bagi seorang anggota Polri dan kemampuan ini sudah diajarkan pada saat pendidikan dan pembentukan anggota Polri.
“Kemampuan bela diri Polri merupakan kemampuan wajib yang harus dimiliki bagi seorang anggota Polri, bela diri Polri kemampuan yang sudah diajarkan selama masa pendidikan pembentukan, hal ini bukan merupakan hal baru bagi personel Polri” pungkas Kapolres.
Ujian yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan wajib ini. Bela diri harus dikuasai setiap personel Polri untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Tidak hanya Ujian Bela Diri Polri, ada tahapan-tahapan lainnya yang harus dilalui bagi personel yang akan naik pangkat untuk dinyatakan layak dan diusulkan naik pangkat.
Sumber: Humas Polres Pinrang
*/red-kio