spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
BerandaTNI-POLRIMediasi Sengketa Lahan, Bentuk Pengayoman Personil Polres Polman Kepada Masyarakat

Mediasi Sengketa Lahan, Bentuk Pengayoman Personil Polres Polman Kepada Masyarakat

POLMAN | Mediasi kepada masyarakat perihal sengketa tanah di Dusun 1 Desa Napo Kec. Limboro Kab. Polman pada rabu 22/11/2023.

Dilaksanakannya mediasi kepada kedua warga tersebut agar didapati hasil yang baik dan tidak terjadi hal- hal yang tidak di inginkan maka dari itu Personil Polres Polman dalam hal ini Polsek Tinambung yang dipimpin oleh Kapolsek tinambung Iptu Haspar S.H yang didampingi Kepala Desa Napo Basri, Kanit Intel Aipda Hariono, Kanit Reskrim Bripka Firman, SH dan Bhabinkamtibmas Bripka Mulyadi Lugis juga dihadiri oleh kedua belah pihak yang terkait

Sehubungan dengan permasalahan sengketa lahan sebidang tanah kebun yang kemudian para pihak tersebut diatas sama-sama mengklaim tanpa memiliki alas hak/sertifikat yg kemudian dipertemukan untuk dilakukan mediasi guna mencari solusi secara kekeluargaan akan tetapi para kedua belah pihak mempertahankan ego masing-masing ingin menguasai lokasi tersebut sehingga tidak menuai solusi.

Lalu kemudian kedua belah pihak di arahkan untuk melakukan upaya hukum melalui jalur Perdata dan untuk menghindari potensi konflik kedua belah pihak di berikan penekanan yg bersifat pencegahan sementara agar kedua belah pihak tidak melakukan aktifitas di dalam obyek lokasi yg di sengketakan.

Menurut Kapolsek Tinambung kedua belah pihak masih meminta tenggang waktu 1 (satu) minggu ke depan untuk negosiasi secara kekeluargaan bersama rumpun keluarga besar masing-masing dan hasilnya akan di laporkan ke Pemerintah Desa maupun pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tinambung.

“Kedua belah pihak kami berikan waktu 1 (satu) minggu ke depan untuk masing-masing membicarakan masalah tersebut secara kekeluargaan, dan kami tetap mengawasi kedua belah pihak dalam membicarakan permasalahan tersebut”ungkap Kapolsek Tinambung

Kapolsek Tinambung beserta personilnya akan terus mengawal dan mendampingi penyelesaian permasalahan tersebut dengan harap tidak ada terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan mendapati hasil jalan tengah yang baik.

Sumber: Humas Polres Polman

*/red-kio

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer