PINRANG – Kapolres Pinrang AKBP ANDIKO WICAKSONO S.I.K. Melalui Kapolsek Duampanua IPTU BAKRI, SE. Memberikan bantuan kepada masyarakat akibat dampak kebakaran rumah di kampung waru desa buttusawe Kec. Duampanua Kab. Pinrang, pada hari rabu, tanggal, 17 Oktober 2023, sekitar Pukul 09.30 wita.
Menurut Kapolsek Duampanua IPTU BAKRI SE, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kebakaran rumah yang dialami oleh korban merupakan bentuk keprihatinan bagi kita semua oleh karna itu kegiatan ini kami lakukan karna kedekatan dan kepedulian Polres Pinrang dan jajarannya.
Lebih lanjut kata Kapolsek Duampanua menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan kemanusiaan yang kami lakukan dan merupakan wujud pelayanan kami sebagai anggota polri di tengah-tengah masyarakat.
Adapun bantuan Kapolres Pinrang melalui Kapolsek duampanua berupa sembako yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Duampanua yang didampingi oleh Pemerintah setempat dan para Thomas kampung Waru, Kepada korban yang mengalami musibah kebakaran Rumah tempat tinggal, yaitu Atas nama INDO GALUNG, Umur 60 Tahun
Pek.rt. Alamat Kamp. Waru Desa Buttusawe, pemberian tersebut berupa 3 ( Tiga ) Sak Beras, 4 ( empat ) Dos Indomie Instan, minyak Goreng dan telur.ujar Kapolsek Duampanua.
Kemudian dalam kesempatan tersebut Kapolsek Duampanua menyempatkan diri untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran karna fenomena Elnino yang sekarang kita rasakan akibat kemarau panjang agar situasi tetap aman dan kondusif. Imbuhnya.
Sumber: Humas Polres Pinrang
*/red-kio