PINRANG – Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K menghadiri rapat paripurna DPRD kab.Pinrang dalam rangka pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD kab.Pinrang pengganti antar waktu sisa jabatan 2019-2024 dari partai Golkar dan PPP,di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Pinrang Jl. Gatot Subroto Kel. Maccorawalie Kec. Wattang Sawitto Kab. Pinrang. Selasa(17/10/2023).
turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil bupati Pinrang Drs. H. Alimin M.Si., Ketua DPRD Kab. Pinrang H. Muhtadin, Wakil Ketua II DPRD Kab. Pinrang Ahmad Jaya Baramuli, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K, Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf. Aris Barunawan S.I.P, M.I.P, unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD Kab. Pinrang, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Unit Kerja, Kabag pada Setda Kab. Pinrang, Camat, Lurah dan Kepala Desa, Pengurus Wilayah Provinsi. Sulsel Partai Golkar dan PPP serta pengurus Daerah Kab. Pinrang Partai Golkar dan PPP.
adapun sambutan wakil bupati dalam sidang rapat paripurna tersebut Bahwa sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur Sulawesi Selatan telah menetapkan Surat Keputusan terkait Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
dan mengucapkan selamat kepada Saudara H. Andi Febri dari Partai Golkar dan Saudara Drs. H. Muh.Amir Laolong dari Partai PPP dan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Saudara Andi Riksan dari Partai Golkar dan Saudara Syukur dari Partai PPP atas dukungan pengabdian dan kerja samanya dalam membangun Kabupaten Pinrang selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang.
Berharap Anggota DPRD yang baru dilantik dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, untuk dapat bersama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, mengawal aspirasi masyarakat dan kebutuhan masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pinrang.
Sumber: Humas Polres Pinrang
*/red-kio