JENEPONTO | Bhabinkamtibmas Desa Kalimporo Kec. Bangkala Aipda Irwan Abbas, berhasil memediasi permasalahan antar warga yang terjadi di wilayah binaannya pada hari Jumat (25/4/2025).
Permasalahan yang melibatkan dua warga, Lel. Sirajuddin dan Farhan Bahrun, berkaitan dengan adanya kesalahpahaman sehingga kedua belah pihak saling melapor di Polsek Bangkala.
Menyikapi hal tersebut, Aipda Irwan Abbas segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Bangkala untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan penuh keterbukaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai serta masing masing pihak mencabut laporan Polisi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan oleh aparat desa serta beberapa tokoh masyarakat.
Aipda Irwan Abbas menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan adalah langkah terbaik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap warga dapat menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur musyawarah demi menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan kita,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi jembatan dalam menciptakan kedamaian serta harmoni sosial.(*)